INVESTASI ASING, TRANSNATIONAL CORPORATION DAN DOMINASI ASING DI INDONESIA


By Yuni dan Angga

Latar Belakang
Banyaknya ketergantungan pemerintah terhadap Investasi yang dikucurkan oleh pihak asing semakin menambah rasa optimistis terhadap Investasi ini. Tetapi banyak kalangan masyarakat yang tidak menyadari apa latar belakang pihak asing berbondong-bondong datang menanamkan modalnya di dalam negeri. Tentunya di balik hal itu, para investor-investor asing merupakan kaki tangan dari Transnational Corporation.Segala tindak tanduk dari para investortelah di atur sedemikian rupa.Namun, mereka pun tidak serta merta datang untuk menanamkan modalnya di tiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Akan tetapi, mereka akan melihat terlebih dahulu potensi yang dapat menghasilkan keuntungan di tiap negara.

Lambatnya arus masuk PMA ke dalam negeri menjadi kekhawatiran bagi pemerintah, dikarenakan akan berdampak pada perkembangan negaranya. Namun seharusnya pemerintah tidak demikian.Cepatnya arus masuk PMA ke dalam negerilah yang harus dikhawatirkan karena hal ini merupakan salah satu konsep kapitalisme yang selama ini banyak di bicarakan oleh para pakar ekonomi.Begitupun juga masyarakat kurang menyadari bagaimana dampak dari Investasi asing terhadap perekonomian dalam negeri. Serta bagaimana keterkaitan antara Investasi Langsung asing dan Transnational Corporation sebagai alat pihak asing untuk mendominasi perekonomian suatu negara.


Globalisasi dan Gambaran Dominasi Asing di Indonesia
Globalisasi merupakan suatu proses meletakkan dunia di bawahsatu unit yang sama tanpa dibatasi oleh garis dan kedudukan geografisebuah negara. Melalui proses ini, dunia tidak lagi ada batas-batassehingga memungkinkan interaksi diantara manusia dapat dilakukandalam tempo yang singkat. Globalisasi juga dapat dipahami sebagai proseslahirnya suatu masyarakat global, suatu dunia yang terintegrasi secara fisikmelampaui batas-batas negara, blok-blok ideologis dan lembaga-lembagaekonomi politik. Secara preskripsi, globalisasi dapat dimaknai bahwaglobalisasi meliputi liberalisasi pasar global dan pasar internasionaldengan asumsi bahwa arus perdagangan bebas, modal dan informasi akanmenciptakan hasil yang terbaik bagi pertumbuhan dan kemakmuranmanusia.

Memasuki era globalisasi sekarang ini menuntut pada setiap negara-negara di dunia untuk saling bersaing, dalam hal teknologi, sumber daya manusia, pembangunan nasional dan berlomba-lomba untuk saling meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.Dalam buku Global Transformation, David Held membenarkan bahwa Globalisasi telah terjadi pada masa lalu, Held menambahkan bahwa ada tiga faktor yang membedakan globalisasi masa lalu dan masa kini,yaitu: velocity, intensity, dan extensity. Karena ketiga faktor tersebut, dampak globalisasi menjadi lebih dahsyat daripada sebelumnya.Globalisasi saat ini dirasakan sangat berat oleh negara-negara stagnan (berkembang), namun dirasakan nyaman oleh sebagian negara-negara yang sudah tinggal landas.

Kapitalisme global telah memungkinkan penyebaran kenyamanan dan kemudahan, tetapi itu semua hanya untuk 10% penduduk dunia.Sementara itu, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin menjadi semakin lebar.Selain itu, institusi keuangan internasional yang paling berpengaruh dalam menciptakan sistem ekonomi pasar bebas dunia sesuai dengan agenda neoliberalisme, yaitu International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia.Kedua lembaga tersebut merupakan simbol dari kapitalisme,liberalism, dan globalisasi ekonomi dunia.

Secara khusus dalam bidang ekonomi bisnis, globalisasi juga ditandai dengan perkembangankapitalisme. Baik pada pasar, investasi maupun pada proses produksi perusahaan-perusahaantransnasional (transnational corporation) yang didukung oleh lembaga finansialinternasional (international financial institution). Di bidang ekonomi internasional ini,globalisasi dipercaya sebagai hasil dari runtuhnya kapitalisme Asia Timur dan merupakan titik harapan baru bagi kebaikan dan masa depan umat manusia.


Transnational Corporation
Perusahaan transnasional  merupakan perusahaan yang memproduksi barang atau jasa dilebih dari satu negara. Perusahaan seperti ini biasanya berupa perusahaan kecil yang memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain, atau juga perusahaan-perusahaan raksasa yang beroperasi di seluruh dunia. Beberapa contoh TNCs adalah coca-cola, general Motors, Coltgate Palmolive, Kodak dan Mitsubishi.Kalaupun TNCs memiliki basis nasional, mereka berorientasi pada pasar global dan keuntungan global.Perusahaan transnasional adalah jantung perekonomian global.Dua per tiga perdagangan berasal dari perusahaan-perusahaan semacam ini.TNCs juga berjasa dalam peran globalnya menyebarkan teknologi baru, dan merupakan pelaku utama dalam pasar uang internasional.Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan lebih dari 10 miliar dolar tahun 1996. Pada tahun yang sama, hanya 70 negara yang produk nasional brutonya sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain, penghasilan perusahaan transnasional lebih besar daripada penghasilan negara-negara didunia.

Pada perkembangannya, TNCs menjadi fenomena global sejak Perang Dunia II. Perusahaan yang melakukan ekspansi pertama pasca Perang Dunia II berasal dari Amerika Serikat, kemudian diikuti perusahaan-perusahaan dari Jepang dan Eropa sejak tahun 1970-an. Pada dekade 1980-an dan 1990-an, TNCs berkembang dengan sangat pesat dengan dibentuknya 3 pasar regional yang sangat berpengaruh : Eropa (Pasar Tunggal Eropa), Asia Pasifik(Deklarasi Osaka pada tahun 2000, yang menjamin perdagangan yang bebas dan terbuka), dan Amerika Utara (persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara).Sejak awal 1990-an, negara-negara lain juga menghapus hambatan-hambatan terhadap investasi asing. Menjelang peralihan abad ke 21, hampir semua kegiatan perekonomian dunia dikuasai oleh TNCs. Selama dekade lalu, TNCs yang berbasis dinegara-negara industri sangat aktif pula mengembangkan usaha mereka dinegara-negara berkembang dan dinegara-negara bekas Uni Soviet dan Eropa Timur.

Foreign Direct Investment
Investasi Asing Langsung (FDI) adalah sebagai investasi jangka panjang yangdilakukan secara langsung oleh investor atau perusahaan asing di dalam suatu bidangusaha warga negara tuan rumah. Investasi asing langsung merupakan investasi yang stabildalam jangka panjang, sehingga membantu dalam pemulihan sektor ekonomi yangmembutuhkan banyak dana dan penyerapan tenaga kerja yang cukup luas.

Sebagai negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan  dari negara-negara maju, baik di kawasan regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan dana pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggalisumber pembiayaan dalam negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan negara lain, salah satunya adalah Penanaman Modal Asing Langsung (foreign direct invesment atau FDI).

Persediaan modal dalam suatu negara bisa terlihat pada penanaman modal asing yang digambarkan dengan adanya FDI (foreign direct investment). Adanya modal yang cukup akan membawa pada pertumbuhan perekonomian dan akan membawapada kesejahteraan pada rakyat khususnya bagi para pengusaha yang membutuhkan suntikan dana untuk mengembangkan hasil usahanya (produksi).

Menurut Ragnar Nurske (1961) yang mengemukakan teori tentang lingkaran setan, kemiskinan pada suatu negara dapat diputus dengan adanya pemasukan modal asing yang akan menambah pemodalan dalam negara dan membawa pada produktifitas yang tinggi dan memutus lingkaran setan kemiskinan. Sumber pembiayaan FDI ini  merupakan pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan sumber lain. Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunan dibandingkan  aliran bantuan atau modal portfolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technologi, know how,management skill, resiko usaha relatif lebih kecil dan lebih profitable.

Adapun manfaat yang dapat diharapkan darisuatu paket modal asing (FDI) adalah berupa:(a) penyerapan tenaga kerja (employment), (b)alih teknologi, (c) pelatihan manajerial, dan(d) akses ke pasar internasional melaluiekspor.

Banyak hal yang dapat mempengaruhi masuknya FDI pada suatu negara seperti yang dikemukakan oleh Vladimir Benacek, Miroslaw Gronicki, Dawn Holland and Magdolna Sass dalam hasil penelitiannya seperti tingkat upah, valueadded labor, kemampuan (skills of labor), hambatan dalam perdagangan, kawasan perdagangan,dan tingkat resiko.

Keadaan infrastruktur suatu negara juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi pemasukan FDI pada suatu negara.Ketika infrastruktur dan sarana-sarana di negara tersebut baik, maka FDI akan semakin meningkat.Tingkat hutang luar negeri juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.Kemudian stabilitas politik yang diukur dengan indikator terjadinyakerusuhan atau mogok kerja yang terjadi di Indonesia juga memiliki pengaruh terhadap FDI.

Selanjutnya, permintaan ekspor suatu negara juga dapat mempengaruhi tingkat FDI dinegara-negara termasuk Indonesia.Tarif impor yang ditetapkan oleh pemerintah juga dapat mempengaruhi keadaan FDI.Tarif impor yang ditetapkan oleh pemerintah dapat menambah biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan. Biaya tinggi yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat menyebabkan investasi berkurang karena akan berimbas pada return yang akan didapat oleh investor.

Perkembangan Investasi Asing Langsung di Indonesia
Pada negara berkembang terjadi peningkatan masuknya investasi asing yang sangatcepat beberapa dekade terakhir ini, untuk menghadapi era globalisasi. Pengembanganinvestasi asing sangat berperan bagi negara tuan rumah, hal ini dikarenakan investasi asingmembawa teknologi, keterampilan manajerial, lapangan kerja beserta dengan modalmasuk. Investasi asing memiliki pengaruh yang sangat penting dalam pembangunanperekonomian suatu negara, jikadipergunakan secara tepat guna.Investasi asing telahmemicu persaingan diantara negara-negara untuk menarik investor dengan menawarkanberbagai insentif.

Investasi dalam bentuk penanaman modal asing(PMA) diyakini sangat potensial dalam mempercepatpertumbuhan dan transformasi ekonomi.Upaya menarikinvestor asing untuk menanamkan investasinya diIndonesia sampai saat ini masih merupakan salah satu dari agenda pemerintah khususnya investasi asing yang bersifat langsung (Foreign Direct Investment) yang mana FDI memiliki pertalian ekonomi yang erat dengan Indonesia.Upaya menentukan lokasi penanaman modal, parainvestor biasanya mengevaluasi dalam dua tahapan. Tahap pertama adalah memilih negara yang didasarkan pada besarnya pasar, akses ke bahan baku, ketersediaan tenaga kerja, dan sebagainya.

Indonesia belum menjadi prioritas sebagaitempat untuk menginvestasikan modal para investor luar negari.Kajian yang sudah dilakukan olehUNCTAD pada tahun 2006 menempatkan Indonesia sebagai daerah yang kurang diminati karenanilai location intensity kurang dari 5.Selain itu kinerja dan potensi arus masuk investor asing jugamasuk dalam kategori rendah.Banyaknya hambatan masuk bagi investor asing, birokrasi yang kurang efisien daninfrastruktur yang kurang mendukung menjadi beberapa alasan mengapa Indonesia kurang diminatioleh investor asing.Oleh karena itu penurunan FDI di Indonesia perlu dicermati sebagai peringatan(warning)bagi pemerintah untuk lebihmemperhatikan kebijakan sektor ini guna mendorongpeningkatan perekonomian yang lebih baik. Bagaimanapun juga kebijakan investasi akan terkaitlangsung dengan kebijakan industri, perdagangan, dan juga kebijakan non ekonomi lainnya.Hubungan antara variabel ekonomi dan non-ekonomi ini akan lebih baik jika terjadi good commitmentseluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan dari negara lain.

Persaingan yang semakin ketat di antara negara-negara di dunia untuk menarik FDI, mendorong setiap negara termasuk Indonesia untuk lebih meningkatkan iklim investasi melalui policyframework yang lebih komprehensif dan sesuai dengan tuntutan investor.Hal ini harus didukung oleh economic determinant dan non economic determinant yang lebih kondusif. Integrasi perekonomian dunia akan mendorong setiap negara untuk menciptakan aktifitas ekonomi yang didasarkan padapasar (market oriented), investor tidak lagi menjadikan comparative advantage suatu negara sebagaipijakan dalam melakukan investasi di negara lain sebagaimana yang terjadi pada dekade 1980-an.Mereka lebih berfokus pada competitive advantage dalam pasar global. Harus dipahami bahwasesungguhnya investor asing (fund manager) sudah memahami kondisi dan karakteristik suatunegara, sehingga kebijakan apapun yang digulirkan oleh satu negara akan terpantau oleh investor.Saat ini yang terjadi adalah penolakan oleh investor yang semakin tinggi yang disebabkan oleh banyak faktor, baik ekonomi maupun non ekonomi.

Menurut World Investment Report 2002, secara umum FDI dapat meningkatkan ekspordengan cara: (1) menambah modal dalam negeri untuk ekspor; (2) melakukan transfer teknologi danproduk baru untuk ekspor; (3) memberikan akses kepada pasar yang baru atau pasar asing; (4)menyediakan pelatihan kepada tenaga kerja di dalam negeri yang dapat meningkatkan kemampuanteknis dan skill management. Peningkatan ekspor ini akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhanekonomi yang diukur dengan pertumbuhan GDP suatu negara kemudian berpengaruh padapermintaan uang akibat peningkatan GDP tersebut.Ekspor merupakan faktor penting dalammerangsang pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ekspor impor akan memperbesar kapasitaskonsumsi suatu negara meningkatkan output dunia, serta menyajikan akses ke sumber-sumber dayayang langka dan pasar-pasar internasional yang potensial untuk berbagai produk ekspor yang manatanpa produk-produk tersebut, maka negara-negara miskin tidak akan mampu mengembangkankegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya.


Upaya Untuk Melawan Dominasi Asing
Kondisi dominasi asing terjadi disebabkan oleh kita sendiri (Indonesia) dalam hal ini regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia (dari orde baru sampai sekarang). Di masa lalu, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mengundang para investor asing masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk mengembangkan perekonomian Indonesia, hal ini dilakukan pemerintah melihat bahwa Indonesia membutuhkan investor asing khususnya di bidang tertentu.

Tujuan saat itu sebenarnya bagus tetapi dalam impelementasinya beberapa regulasi yang dibuat tidak bisa melindungi kepentingan negeri sendiri, di samping itu kita (industri dalam negeri) juga tidak siap, baik untuk bersaing maupun karena tidak mempunyai kapabilitas untuk melakukan pekerjaan seperti yang dilakukan oleh pihak asing.Ketidaksiapan industri dalam negeri juga disebabkan karena regulasi dalam negeri yang kurang begitu mendukung seperti kurangnya infrastruktur, tidak adanya insentif dari pemerintah untuk melakukan research and development dan ketidaksiapan sumber daya manusia.

Dominasi asing yang telah terjadi saat ini tidak boleh dipandang hanya dari satu sisi saja, tetapi harus kita lihat secara menyeluruh. Memang dalam teorinya keuntungan yang diperoleh oleh asing akan dikembalikan kepada pemegang saham/pemilik yang berada di luar negeri atau dengan kata lain kita juga harus melihat keuntungan mereka di negara kita baik itu dalam hal penyerapan tenaga kerja, pajak serta pengembangan masyarakat di beberapa aspek tertentu.

Selain itu, untuk mencegah agar perekonomian tidak terdominasi asing berikut ini terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat seperti yang dikutip dari Berhard Limbong dalam bukunya Ekonomi Kerakyatan dan Nasionalisme Ekonomi, ia mengatakan bahwa pemerintah dapat meredam dominasi asing melalui beberapa kebijakan, diantaranya: Kebiajakan Fiskal, Kebijakan Pertanahan, Kebijakan Sektor Riil, Kemandirian Ekonomi.


Kesimpulan
Globalisasi yang terjadi di tiap negara bukan hanya dalam satu bidang tetapi juga dalam bidang ekonomi. Globalisasi dirasakan cukup berat oleh sebagian besar negara-negara di dunia hal ini karena tiga faktor yang membedakan globalisasi masa lalu dan masa kini, yaitu: velocity, intensity, dan extensity.

Dalam skala global, besarnya peranan TNC dapat dilihat dari besarnya tenaga kerja yang diserap, jumlah penjualan di dunia serta aliran FDI yang meningkat dari tahun ke tahun.Pada umumnya TNC terkemuka di dunia di dominasi oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. peranan TNC dapat dijelaskan (1) TNC dapat mengendalikan ekonomi di lebih satu negara; (2) kemampuan TNC untuk memanfaatkan perbedaan geografis antarnegara dan daerah khususnya dalam segi faktor endowments (termasuk kebijakan pemerintah); (3) kemampuan TNC untuk memindahkan sumber daya dan operasi lintas lokasi dalam skala global. Kontribusi TNC bagi host country adalah bertambahnya stok modal, transfer pengetahuan, dan praktik manajerial dan organisasi. Dalam perkembangannya, terdapat beberapa pihak yang menganggap bahwa TNC membawa manfaat positif bagi negara berkembang. Namun, di lain pihak berargumen bahwa TNC justru lebih membawa dampak negatif daripada dampak positif bagi suatu negara. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya pro-kontra bagi keberadaan TNC.

TNC merupakan akar bermunculannya investor-investor asing ke suatu negara dan sekaligus sebagai alat kapitalisme global.Investor Asing (FDI) dapat meningkatkan pembangunan negara, namun FDI juga dapat mengganggu pihak domestik jika arus masuknya terlalu banyak.

Perkembangan FDI sejak terjadi krisis hingga sekarang terpantau naik turun.Sejak krisis ekonomi, arus masuk FDI ke Indonesia tidak begitu banyak seperti yang terjadi sebelum krisis.Namun, memasuki tahun 2003 hingga sekarang arus masuk FDI semakin bertambah.


Diambil dari kajian presentasi mata kuliah di Pendidikan Ekonomi UPI





Akhir, J.D. (2013). 75%Sektor Pertambangan RI Dikuasai Asing.[Online]. Tersedia: http://economy.okezone.com/read/2013/02/20/19/764574/75-sektor-pertambangan-ri-dikuasai-asing [16 Oktober 2013]
Berita Basi. (2013). Investasi Asing atau Imperialisme.[Online]. Tersedia:http://www.topix.com/forum/world/malaysia/T7MFCU28DKGLIGVKT. [15 Oktober 2013]
Cheerli. (2011). Dominasi Asing pada Sektor Energi[Online]. Tersedia: http://www.migas.esdm.go.id/tracking/beritakemigasan/detil/262968/Dominasi Asing-pada-Sektor-Energi. [16 Oktober 2013]
Danirwara. (2012). “Perlindungan Hukum Indonesia terhadap Konsumen atas Iklan-iklan yang Menyesatkan dalam Era Globalisasi”. Jurnal Mitra Ekonomi dan Manajemen Bisnis. 3, (1), 25-33.

Dewata,K.B. dan Swara, Y.W.I (2013). “Pengaruh Total Ekspor, Libor, dan Upah Tenaga Kerja terhadap Investasi Asing Langsung di Indonesia”. Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana. 2. (8), 350-358

Hartono, E.M. dan Setyowati, S.M. (2009).“Hubungan Insentif Pajak dengan Iklim Investasi bagi Perusahaan PMA di Sektor Industri Tekstil Indonesia”.Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi. 16, (1), 8-12.

Indonesia Corruption Watch.(2007). Indonesia Terkorup Nomor 36; Survei Transparency International.Jakarta: ICW

Jaya, S.M. (2006). Beberapa Pokok Pikiran Pengelolaan Blok Cepu : Peran Pemda dan DPRD Jatim. Surabaya: Pusat Penelitian Kebumian dan Explorasi Sumber Daya Alam.

Kholis, M. (2012).“ Dampak FDI terhadap Pertumbuhan Indonesia”. Jurnal Organisasi dan Manajemen, 8, (2), 111-120.

Limbong, B. (2011). Ekonomi Kerakyatan dan Nasionalisasi Ekonomi. Margaretha Pustaka: Jakarta

Pradityo, E. (2012). “Strategi Bersaing Perusahaan Multinasional  dalam Bisnis Global”. Jurnal Online Masalah-masalah Hubungan Internasional. 1, (1), 126-132.

Rusdiyanta.(2010). “Peran Negara Menghadapi Globalisasi”.Jurnal Ilmu Hubungan Internasional. 5, (2), 1-12.

Ozha.(2013) Perusahaan Transnasional.[Online]. Tersedia: http://rencute-ozha.blogspot.com/2013/05/perusahaan-transnasional.html .[15 Oktober 2013]

Setyowati, E. Wuryaningsih. Dan Kuswati, R. (2008). “ Kausalitas Investasi Asing terhadap Pertumbuhan Ekonomi”. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan.9, (1), 69 88.

Situmorang, J. (2011). Menguak Iklim Investasi Indonesia Pascakrisis. Erlangga: Jakarta


Sumardi, J. (2008). Hukum Perusahaan Transnasional dan Franchise. Arus Timur: Jakarta

Tambunan, T. (2007).”Daya Saing Indonesia dalam Menarik FDI”.Seminar Bank Indonesia.1-21

Tim Penelitian Bisnis Militer. 2004. Laporan Penelitian Bisnis Militer di Perusahaan Pengeboran Minyak Bojonegoro.Kontras: Jawa Timur

UNCTAD (2006), World Investment Report 2006, New York dan Geneva: United Nations Conference on Trade and Investment

WEF (2005), The Global Competitiveness Report 2005-2006, Geneva: World Economic Forum

WEF (2006), The Global Competitiveness Report 2006-2007, Geneva: World Economic Forum

WEF (2007), The Global Competitiveness Report 2007-2008, Geneva: World Economic Forum.


Winarti, H.R. (2012). “ Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investasi Asing”. 1, 1-15

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mangsa (End)

Mangsa (Eps 4)

Selamanya Bersamamu