INVESTASI ASING, TRANSNATIONAL CORPORATION DAN DOMINASI ASING DI INDONESIA
Latar Belakang
Banyaknya
ketergantungan pemerintah terhadap Investasi yang dikucurkan oleh pihak asing
semakin menambah rasa optimistis terhadap Investasi ini. Tetapi banyak kalangan
masyarakat yang tidak menyadari apa latar belakang pihak asing
berbondong-bondong datang menanamkan modalnya di dalam negeri. Tentunya di balik hal itu, para investor-investor asing merupakan kaki
tangan dari Transnational Corporation.Segala tindak tanduk dari para investortelah
di atur sedemikian rupa.Namun, mereka pun tidak serta merta datang untuk
menanamkan modalnya di tiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang.
Akan tetapi, mereka akan melihat terlebih dahulu potensi yang dapat
menghasilkan keuntungan di tiap negara.
Lambatnya
arus masuk PMA ke dalam negeri menjadi kekhawatiran bagi pemerintah,
dikarenakan akan berdampak pada perkembangan negaranya. Namun seharusnya
pemerintah tidak demikian.Cepatnya arus masuk PMA ke dalam negerilah yang harus
dikhawatirkan karena hal ini merupakan salah satu konsep kapitalisme yang
selama ini banyak di bicarakan oleh para pakar ekonomi.Begitupun juga masyarakat
kurang menyadari bagaimana dampak dari Investasi asing terhadap perekonomian
dalam negeri. Serta bagaimana keterkaitan antara Investasi Langsung asing dan
Transnational Corporation sebagai alat pihak asing untuk mendominasi
perekonomian suatu negara.
Globalisasi dan Gambaran Dominasi Asing di Indonesia
Globalisasi merupakan suatu proses meletakkan dunia
di bawahsatu unit yang sama tanpa dibatasi oleh garis dan kedudukan geografisebuah
negara. Melalui proses ini, dunia tidak lagi ada batas-batassehingga memungkinkan
interaksi diantara manusia dapat dilakukandalam tempo yang singkat. Globalisasi
juga dapat dipahami sebagai proseslahirnya suatu masyarakat global, suatu dunia
yang terintegrasi secara fisikmelampaui batas-batas negara, blok-blok ideologis
dan lembaga-lembagaekonomi politik. Secara preskripsi, globalisasi dapat
dimaknai bahwaglobalisasi meliputi liberalisasi pasar global dan pasar
internasionaldengan asumsi bahwa arus perdagangan bebas, modal dan informasi
akanmenciptakan hasil yang terbaik bagi pertumbuhan dan kemakmuranmanusia.
Memasuki
era globalisasi sekarang ini menuntut pada setiap negara-negara di dunia untuk
saling bersaing, dalam hal teknologi, sumber daya manusia, pembangunan nasional
dan berlomba-lomba untuk saling meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.Dalam
buku Global Transformation, David
Held membenarkan bahwa Globalisasi telah terjadi pada masa lalu, Held menambahkan bahwa ada tiga faktor yang membedakan globalisasi masa
lalu dan masa kini,yaitu: velocity, intensity, dan extensity. Karena
ketiga faktor tersebut, dampak globalisasi menjadi lebih dahsyat daripada
sebelumnya.Globalisasi saat ini dirasakan sangat berat oleh negara-negara stagnan
(berkembang), namun dirasakan nyaman oleh sebagian negara-negara yang sudah tinggal
landas.
Kapitalisme
global telah memungkinkan penyebaran kenyamanan dan kemudahan, tetapi itu semua
hanya untuk 10% penduduk dunia.Sementara itu, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin menjadi
semakin lebar.Selain
itu, institusi keuangan internasional yang paling berpengaruh dalam menciptakan
sistem ekonomi pasar bebas dunia sesuai dengan agenda neoliberalisme, yaitu
International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia.Kedua lembaga tersebut
merupakan simbol dari kapitalisme,liberalism, dan globalisasi ekonomi dunia.
Secara khusus dalam bidang ekonomi bisnis,
globalisasi juga ditandai dengan perkembangankapitalisme. Baik pada pasar,
investasi maupun pada proses produksi perusahaan-perusahaantransnasional (transnational
corporation) yang didukung oleh lembaga finansialinternasional (international
financial institution). Di bidang ekonomi internasional ini,globalisasi
dipercaya sebagai hasil dari runtuhnya kapitalisme Asia Timur dan merupakan
titik harapan baru bagi kebaikan dan masa depan umat manusia.
Transnational Corporation
Perusahaan
transnasional merupakan perusahaan yang memproduksi barang atau jasa
dilebih dari satu negara. Perusahaan seperti ini biasanya berupa perusahaan
kecil yang memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain, atau juga perusahaan-perusahaan
raksasa yang beroperasi di seluruh dunia. Beberapa contoh TNCs adalah coca-cola, general Motors,
Coltgate Palmolive, Kodak dan Mitsubishi.Kalaupun TNCs memiliki basis
nasional, mereka berorientasi pada pasar global dan keuntungan
global.Perusahaan transnasional adalah jantung perekonomian global.Dua per tiga
perdagangan berasal dari perusahaan-perusahaan semacam ini.TNCs juga berjasa
dalam peran globalnya menyebarkan teknologi baru, dan merupakan pelaku utama
dalam pasar uang internasional.Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan
lebih dari 10 miliar dolar tahun 1996. Pada tahun yang sama, hanya 70 negara
yang produk nasional brutonya sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain,
penghasilan perusahaan transnasional lebih besar daripada penghasilan negara-negara
didunia.
Pada
perkembangannya, TNCs
menjadi fenomena global sejak Perang Dunia II. Perusahaan yang melakukan
ekspansi pertama pasca Perang Dunia II berasal dari Amerika Serikat, kemudian
diikuti perusahaan-perusahaan dari Jepang dan Eropa sejak tahun 1970-an. Pada
dekade 1980-an dan 1990-an, TNCs berkembang dengan sangat pesat dengan
dibentuknya 3 pasar regional yang sangat berpengaruh : Eropa (Pasar Tunggal Eropa),
Asia Pasifik(Deklarasi Osaka pada tahun 2000, yang menjamin perdagangan yang
bebas dan terbuka), dan Amerika Utara (persetujuan perdagangan bebas Amerika
Utara).Sejak awal 1990-an, negara-negara lain juga menghapus hambatan-hambatan
terhadap investasi asing. Menjelang peralihan abad ke 21, hampir semua kegiatan
perekonomian dunia dikuasai oleh TNCs. Selama dekade lalu, TNCs yang berbasis
dinegara-negara industri sangat aktif pula mengembangkan usaha mereka
dinegara-negara berkembang dan dinegara-negara bekas Uni Soviet dan Eropa
Timur.
Foreign Direct Investment
Investasi Asing Langsung (FDI) adalah sebagai
investasi jangka panjang yangdilakukan secara langsung oleh investor atau
perusahaan asing di dalam suatu bidangusaha warga negara tuan rumah. Investasi
asing langsung merupakan investasi yang stabildalam jangka panjang, sehingga
membantu dalam pemulihan sektor ekonomi yangmembutuhkan banyak dana dan
penyerapan tenaga kerja yang cukup luas.
Sebagai
negara berkembang, Indonesia membutuhkan dana yang cukup besar untuk
melaksanakan pembangunan nasional. Kebutuhan dana yang besar tersebut terjadi
karena adanya upaya untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara-negara maju, baik di kawasan
regional maupun kawasan global. Indonesia masih belum mampu menyediakan dana
pembangunan tersebut. Disamping berupaya menggalisumber pembiayaan dalam
negeri, pemerintah juga mengundang sumber pembiayaan negara lain, salah satunya adalah
Penanaman Modal Asing Langsung (foreign
direct invesment atau FDI).
Persediaan
modal dalam suatu negara bisa terlihat pada penanaman modal asing yang
digambarkan dengan adanya FDI (foreign direct investment). Adanya modal
yang cukup akan membawa pada pertumbuhan perekonomian dan akan membawapada
kesejahteraan pada rakyat khususnya bagi para pengusaha yang membutuhkan
suntikan dana untuk mengembangkan hasil usahanya (produksi).
Menurut
Ragnar Nurske (1961) yang mengemukakan teori tentang lingkaran setan,
kemiskinan pada suatu negara dapat diputus dengan adanya pemasukan modal asing
yang akan menambah pemodalan dalam negara dan membawa pada produktifitas yang
tinggi dan memutus lingkaran setan kemiskinan. Sumber pembiayaan FDI ini merupakan pembiayaan luar negeri yang paling potensial dibandingkan sumber lain. Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin
kelangsungan pembangunan dibandingkan
aliran bantuan atau modal portfolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara
akan diikuti dengan transfer of
technologi, know how,management skill, resiko usaha relatif lebih kecil dan
lebih profitable.
Adapun manfaat yang dapat diharapkan darisuatu
paket modal asing (FDI) adalah berupa:(a) penyerapan tenaga kerja (employment),
(b)alih teknologi, (c) pelatihan manajerial, dan(d) akses ke pasar
internasional melaluiekspor.
Banyak
hal yang dapat mempengaruhi masuknya FDI pada suatu negara seperti yang
dikemukakan oleh Vladimir Benacek, Miroslaw Gronicki, Dawn Holland and
Magdolna Sass dalam hasil penelitiannya seperti tingkat upah, valueadded
labor, kemampuan (skills of labor), hambatan dalam perdagangan, kawasan
perdagangan,dan tingkat resiko.
Keadaan
infrastruktur suatu negara juga dapat menjadi faktor yang mempengaruhi
pemasukan FDI pada suatu negara.Ketika infrastruktur dan sarana-sarana di
negara tersebut baik, maka FDI akan semakin meningkat.Tingkat hutang luar negeri juga berpengaruh
terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.Kemudian stabilitas politik
yang diukur dengan indikator terjadinyakerusuhan atau mogok kerja yang terjadi
di Indonesia juga memiliki pengaruh terhadap FDI.
Selanjutnya, permintaan ekspor suatu negara juga dapat
mempengaruhi tingkat FDI dinegara-negara termasuk Indonesia.Tarif impor yang
ditetapkan oleh pemerintah juga dapat mempengaruhi keadaan FDI.Tarif impor yang ditetapkan oleh pemerintah dapat
menambah biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan. Biaya tinggi yang
dikeluarkan oleh perusahaan dapat menyebabkan investasi berkurang karena akan berimbas pada return yang akan didapat oleh
investor.
Perkembangan Investasi Asing Langsung di Indonesia
Pada negara berkembang terjadi peningkatan masuknya
investasi asing yang sangatcepat beberapa dekade terakhir ini, untuk menghadapi
era globalisasi. Pengembanganinvestasi asing sangat berperan bagi
negara tuan rumah, hal ini dikarenakan investasi asingmembawa teknologi,
keterampilan manajerial, lapangan kerja beserta dengan modalmasuk. Investasi
asing memiliki pengaruh yang sangat penting dalam pembangunanperekonomian suatu
negara, jikadipergunakan secara tepat guna.Investasi asing telahmemicu
persaingan diantara negara-negara untuk menarik investor dengan menawarkanberbagai
insentif.
Investasi dalam bentuk penanaman modal asing(PMA)
diyakini sangat potensial dalam mempercepatpertumbuhan dan transformasi
ekonomi.Upaya menarikinvestor asing untuk menanamkan investasinya diIndonesia
sampai saat ini masih merupakan salah satu dari agenda pemerintah khususnya
investasi asing yang bersifat langsung (Foreign Direct Investment) yang
mana FDI memiliki pertalian ekonomi yang erat dengan Indonesia.Upaya menentukan
lokasi penanaman modal, parainvestor biasanya mengevaluasi dalam dua tahapan.
Tahap pertama adalah memilih negara yang didasarkan pada besarnya pasar, akses
ke bahan baku, ketersediaan tenaga kerja, dan sebagainya.
Indonesia belum menjadi prioritas sebagaitempat
untuk menginvestasikan modal para investor luar negari.Kajian yang sudah
dilakukan olehUNCTAD pada tahun 2006 menempatkan Indonesia sebagai daerah yang
kurang diminati karenanilai location intensity kurang dari 5.Selain itu
kinerja dan potensi arus masuk investor asing jugamasuk dalam kategori rendah.Banyaknya
hambatan masuk bagi investor asing, birokrasi yang kurang efisien daninfrastruktur
yang kurang mendukung menjadi beberapa alasan mengapa Indonesia kurang diminatioleh
investor asing.Oleh karena itu penurunan FDI di Indonesia perlu dicermati
sebagai peringatan(warning)bagi pemerintah untuk lebihmemperhatikan
kebijakan sektor ini guna mendorongpeningkatan perekonomian yang lebih baik.
Bagaimanapun juga kebijakan investasi akan terkaitlangsung dengan kebijakan industri,
perdagangan, dan juga kebijakan non ekonomi lainnya.Hubungan antara variabel
ekonomi dan non-ekonomi ini akan lebih baik jika terjadi good commitmentseluruh
komponen bangsa untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan dari negara lain.
Persaingan yang semakin ketat di antara
negara-negara di dunia untuk menarik FDI, mendorong setiap negara termasuk
Indonesia untuk lebih meningkatkan iklim investasi melalui policyframework yang
lebih komprehensif dan sesuai dengan tuntutan investor.Hal ini harus didukung
oleh economic determinant dan non economic determinant yang lebih
kondusif. Integrasi perekonomian dunia akan mendorong setiap negara untuk
menciptakan aktifitas ekonomi yang didasarkan padapasar (market oriented), investor
tidak lagi menjadikan comparative advantage suatu negara sebagaipijakan
dalam melakukan investasi di negara lain sebagaimana yang terjadi pada dekade
1980-an.Mereka lebih berfokus pada competitive advantage dalam pasar
global. Harus dipahami bahwasesungguhnya investor asing (fund manager) sudah
memahami kondisi dan karakteristik suatunegara, sehingga kebijakan apapun yang
digulirkan oleh satu negara akan terpantau oleh investor.Saat ini yang terjadi
adalah penolakan oleh investor yang semakin tinggi yang disebabkan oleh banyak
faktor, baik ekonomi maupun non ekonomi.
Menurut World Investment Report 2002, secara
umum FDI dapat meningkatkan ekspordengan cara: (1) menambah modal dalam negeri
untuk ekspor; (2) melakukan transfer teknologi danproduk baru untuk ekspor; (3)
memberikan akses kepada pasar yang baru atau pasar asing; (4)menyediakan
pelatihan kepada tenaga kerja di dalam negeri yang dapat meningkatkan
kemampuanteknis dan skill management. Peningkatan ekspor ini akhirnya
dapat meningkatkan pertumbuhanekonomi yang diukur dengan pertumbuhan GDP suatu
negara kemudian berpengaruh padapermintaan uang akibat peningkatan GDP
tersebut.Ekspor merupakan faktor penting dalammerangsang
pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ekspor impor akan memperbesar
kapasitaskonsumsi suatu negara meningkatkan output dunia, serta menyajikan
akses ke sumber-sumber dayayang langka dan pasar-pasar internasional yang
potensial untuk berbagai produk ekspor yang manatanpa
produk-produk tersebut, maka negara-negara miskin tidak akan mampu
mengembangkankegiatan dan kehidupan perekonomian nasionalnya.
Upaya Untuk Melawan Dominasi Asing
Kondisi
dominasi asing terjadi disebabkan oleh kita sendiri (Indonesia) dalam hal ini
regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia (dari orde baru sampai
sekarang). Di
masa lalu, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mengundang para investor
asing masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk mengembangkan perekonomian
Indonesia, hal ini dilakukan pemerintah melihat bahwa Indonesia membutuhkan investor
asing khususnya di bidang tertentu.
Tujuan
saat itu sebenarnya bagus tetapi dalam impelementasinya beberapa regulasi yang
dibuat tidak bisa melindungi kepentingan negeri sendiri, di samping itu kita
(industri dalam negeri) juga tidak siap, baik untuk bersaing maupun karena
tidak mempunyai kapabilitas untuk melakukan pekerjaan seperti yang dilakukan
oleh pihak asing.Ketidaksiapan industri dalam negeri juga disebabkan karena
regulasi dalam negeri yang kurang begitu mendukung seperti kurangnya
infrastruktur, tidak adanya insentif dari pemerintah untuk melakukan research
and development dan ketidaksiapan sumber daya manusia.
Dominasi
asing yang telah terjadi saat ini tidak boleh dipandang hanya dari satu sisi
saja, tetapi harus kita lihat secara menyeluruh. Memang dalam teorinya
keuntungan yang diperoleh oleh asing akan dikembalikan kepada pemegang
saham/pemilik yang berada di luar negeri atau dengan kata lain kita juga harus
melihat keuntungan mereka di negara kita baik itu dalam hal penyerapan tenaga
kerja, pajak serta pengembangan masyarakat di beberapa aspek tertentu.
Selain
itu, untuk mencegah agar perekonomian tidak terdominasi asing berikut ini
terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat
seperti yang dikutip dari Berhard Limbong dalam bukunya Ekonomi Kerakyatan dan
Nasionalisme Ekonomi, ia mengatakan bahwa pemerintah dapat meredam dominasi
asing melalui beberapa kebijakan, diantaranya: Kebiajakan Fiskal, Kebijakan Pertanahan, Kebijakan Sektor Riil, Kemandirian Ekonomi.
Kesimpulan
Globalisasi
yang terjadi di tiap negara bukan hanya dalam satu bidang tetapi juga dalam
bidang ekonomi. Globalisasi dirasakan cukup berat oleh sebagian besar
negara-negara di dunia hal ini karena tiga faktor yang membedakan globalisasi
masa lalu dan masa kini, yaitu: velocity, intensity, dan extensity.
Dalam
skala global, besarnya peranan TNC dapat dilihat dari besarnya tenaga kerja
yang diserap, jumlah penjualan di dunia serta aliran FDI yang meningkat dari
tahun ke tahun.Pada umumnya TNC terkemuka di dunia di dominasi oleh
negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. peranan TNC
dapat dijelaskan (1) TNC dapat mengendalikan ekonomi di lebih satu negara; (2)
kemampuan TNC untuk memanfaatkan perbedaan geografis antarnegara dan daerah
khususnya dalam segi faktor endowments (termasuk kebijakan pemerintah); (3)
kemampuan TNC untuk memindahkan sumber daya dan operasi lintas lokasi dalam
skala global. Kontribusi
TNC bagi host country adalah bertambahnya stok modal, transfer pengetahuan, dan
praktik manajerial dan organisasi. Dalam perkembangannya, terdapat beberapa
pihak yang menganggap bahwa TNC membawa manfaat positif bagi negara berkembang.
Namun, di lain pihak berargumen bahwa TNC justru lebih membawa dampak negatif
daripada dampak positif bagi suatu negara. Hal inilah yang menyebabkan
timbulnya pro-kontra bagi keberadaan TNC.
TNC
merupakan akar bermunculannya investor-investor asing ke suatu negara dan
sekaligus sebagai alat kapitalisme global.Investor Asing (FDI) dapat
meningkatkan pembangunan negara, namun FDI juga dapat mengganggu pihak domestik
jika arus masuknya terlalu banyak.
Perkembangan
FDI sejak terjadi krisis hingga sekarang terpantau naik turun.Sejak krisis
ekonomi, arus masuk FDI ke Indonesia tidak begitu banyak seperti yang terjadi sebelum krisis.Namun, memasuki tahun 2003 hingga
sekarang arus masuk FDI semakin bertambah.
Diambil dari kajian presentasi mata kuliah di Pendidikan Ekonomi UPI
Akhir, J.D. (2013). 75%Sektor
Pertambangan RI Dikuasai Asing.[Online]. Tersedia: http://economy.okezone.com/read/2013/02/20/19/764574/75-sektor-pertambangan-ri-dikuasai-asing
[16 Oktober 2013]
Berita Basi. (2013). Investasi
Asing atau Imperialisme.[Online]. Tersedia:http://www.topix.com/forum/world/malaysia/T7MFCU28DKGLIGVKT. [15 Oktober 2013]
Cheerli. (2011). Dominasi Asing pada Sektor Energi[Online]. Tersedia: http://www.migas.esdm.go.id/tracking/beritakemigasan/detil/262968/Dominasi
Asing-pada-Sektor-Energi. [16 Oktober
2013]
Danirwara. (2012).
“Perlindungan Hukum Indonesia terhadap Konsumen atas Iklan-iklan yang
Menyesatkan dalam Era Globalisasi”. Jurnal Mitra Ekonomi dan Manajemen
Bisnis. 3, (1), 25-33.
Dewata,K.B.
dan Swara, Y.W.I (2013). “Pengaruh Total Ekspor, Libor, dan Upah Tenaga
Kerja terhadap Investasi Asing Langsung di Indonesia”. Jurnal Ekonomi
Pembangunan Universitas Udayana. 2. (8), 350-358
Hartono,
E.M. dan Setyowati, S.M. (2009).“Hubungan Insentif Pajak dengan Iklim Investasi
bagi Perusahaan PMA di Sektor Industri Tekstil Indonesia”.Jurnal Ilmu
Administrasi dan Organisasi. 16, (1), 8-12.
Indonesia Corruption
Watch.(2007). Indonesia Terkorup Nomor 36; Survei Transparency International.Jakarta:
ICW
Jaya, S.M. (2006). Beberapa
Pokok Pikiran Pengelolaan Blok Cepu : Peran Pemda dan DPRD Jatim. Surabaya:
Pusat Penelitian Kebumian dan Explorasi Sumber Daya Alam.
Kholis, M.
(2012).“ Dampak FDI terhadap Pertumbuhan Indonesia”. Jurnal Organisasi dan Manajemen, 8,
(2), 111-120.
Limbong, B. (2011). Ekonomi Kerakyatan dan Nasionalisasi Ekonomi. Margaretha
Pustaka: Jakarta
Pradityo, E.
(2012). “Strategi Bersaing Perusahaan Multinasional dalam Bisnis Global”. Jurnal Online
Masalah-masalah Hubungan Internasional. 1, (1), 126-132.
Rusdiyanta.(2010).
“Peran Negara Menghadapi Globalisasi”.Jurnal Ilmu Hubungan Internasional.
5, (2), 1-12.
Ozha.(2013)
Perusahaan Transnasional.[Online]. Tersedia: http://rencute-ozha.blogspot.com/2013/05/perusahaan-transnasional.html
.[15 Oktober 2013]
Setyowati, E.
Wuryaningsih. Dan Kuswati, R. (2008). “ Kausalitas Investasi Asing terhadap
Pertumbuhan Ekonomi”. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan.9,
(1), 69 ‐
88.
Situmorang, J.
(2011). Menguak Iklim Investasi Indonesia Pascakrisis. Erlangga: Jakarta
Sprague,
T. (2013).Migas Indonesia
dan Imperialisme.[Online]. Tersedia: http://militanindonesia.org/analisa-politik/17-akhir/8403-migas-indonesia-dan-imperialisme.html.
[16 Oktober 2013]
Sumardi, J. (2008).
Hukum Perusahaan Transnasional dan Franchise. Arus Timur: Jakarta
Tambunan,
T. (2007).”Daya Saing Indonesia dalam Menarik FDI”.Seminar Bank
Indonesia.1-21
Tim
Penelitian Bisnis Militer. 2004. Laporan Penelitian Bisnis Militer di Perusahaan
Pengeboran Minyak Bojonegoro.Kontras: Jawa Timur
UNCTAD
(2006), World Investment Report 2006, New York dan Geneva: United
Nations Conference on Trade and Investment
WEF (2005),
The Global Competitiveness Report 2005-2006, Geneva: World Economic
Forum
WEF (2006),
The Global Competitiveness Report 2006-2007, Geneva: World Economic
Forum
WEF (2007),
The Global Competitiveness Report 2007-2008, Geneva: World Economic
Forum.
Winarti,
H.R. (2012). “ Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investasi Asing”. 1, 1-15

hatay
BalasHapusığdır
iskenderun
ısparta
istanbul
D3Zİ